• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
681 dilihat       15 Agustus 2023

"PENENTUAN REKOMENDASI DOSIS PUPUK DENGAN PERANGKAT PUTS"

"PENENTUAN REKOMENDASI DOSIS PUPUK DENGAN  PERANGKAT PUTS" 

Penerapan pemupukan berimbang berdasar uji tanah memerlukan data analisa tanah. Di sisi lain daya jangkau (aksesibilitas) penyuluh dan petani untuk menganalisis contoh tanah masih rendah, sehingga menyebabkan rekomendasi pupuk untuk padi bersifat umum. Hal ini menyebabkan pupuk yang diberikan tidak berimbang dan efisiensi pemupukan menjadi rendah karena ada kemungkinan suatu unsur hara yang diberikan secara berlebihan, sementara unsur hara lainnya diberikan lebih rendah dari yang dibutuhkan tanaman. Ketidak tepatan pemberian pupuk menyebabkan sebagian unsur hara yang diberikan kurang bermanfaat sebagian produksi pertanian rendah dan lingkungan terpolusi. 

Merauke 11 Agustus BSIP Papua  melakukan uji sampel tanah di lokasi rencana Lounching Sekolah Lapang. Pemerintah daerah kabupaten Merauke akan membuka kembali Sekolah Lapang Terpadu Padi lewat program anggaran perubahan. Hasil uji status hara berdasarkan PUTS di titik Lokasi laboratorium (LL). Status hara N rendah sehingga rekomendasi urea dianjurkan 250 kg/ha, status hara P tinggi maka rekomendasi dosis pupuk 50 kg SP-36/ha, status hara K tinggi maka di anjurkan KCl 50 kg/ha. Sedangkan status hara pH tanah agak masam (5-6) maka dianjurkan rekomendasi sistem drainase konvensional dan pupuk N dalam bentuk urea.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Swasembada Pangan Papua, Satukan Langkah Percepat Produksi Pangan
    08 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    BRMP Papua Turun Lapangan, Monitoring dan Evaluasi Pertanian di Papua Pegunungan
    08 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Monev BRMP Papua: Menjaga Target, Menghadapi Kekeringan
    07 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    03 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    BRMP Papua Tinjau Penyemaian 2 Juta Bibit Kakao untuk Dukung CPCL di Jayapura
    02 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua

tags

BSIP

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved